PT PRIMISSIMA didirikan sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI).
Keputusan pengalihan kepemilikan saham dan perubahan modal dasar perusahaan dituangkan dalam Akte Nomor 129 tanggal 28 Februari 1998 dihadapan Notaris H. Asmawel Amin, SH. Kemudian dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 9 Desember 2005 diputuskan untuk menggunakan cadangan sebesar Rp 9.251.000.000 dijadikan setoran modal, sehingga modal disetor dan ditempatkan menjadi Rp 13.000.000.000 Keputusan ini dituangkan dalam Akte Nomor 5 tanggal 5 April 2006 dihadapan Notaris H. Yunardi, SH dengan komposisi menjadi sebagai berikut:
1.Pemerintah RI (52,79%)
6.863 lembar Saham Biasa @ Rp 1.000.000 = Rp 6.863.000.000
2.GKBI Investment (47,21%)
6.137 lembar Saham Biasa @ Rp 1.000.000 = Rp 6.137.000.000